Kasus Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Penuhi Panggilan Polisi
Senin, 04 Januari 2021 - 11:21:00 WIB
Gisel dan Michael Yukinobu dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Keduanya akan dimintai keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.
Sedangkan Michael Yukinobu dijadikan tersangka atas keterlibatan sebagai pelaku video.
Editor: Faieq Hidayat