Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga David Tolak Musyawarah Diversi, AG Pacar Mario Langsung Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:36:00 WIB
Keluarga David Tolak Musyawarah Diversi, AG Pacar Mario Langsung Hadapi Sidang Dakwaan
Pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG (kepala ditutupi sweater) menjalani musyawarah diversi di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023). (Foto: MPI/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sri Wahyuni Batubara memimpin proses musyawarah diversi atas kasus penganiayaan David Ozora dengan perkara pelaku anak, AG hari ini, Rabu (29/3/2023). Hasilnya diversi gagal dicapai lantaran keluarga David menolak.

Musyawarah diversi itu digelar di ruang mediasi lantai 2 PN Jaksel mulai pukul 10.00 WIB. Hadir dalam musyawarah tersebut keluarga AG dan keluarga korban.

"Sudah dilakukan proses tahapan musyawarah diversi, yang mana dipimpin oleh hakim Sri Wahyuni Batubara, hakim anak," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, musyawarah tersebut dihadiri oleh keluarga dan pengacara AG, keluarga dan pengacara David serta pembimbing masyarakat. Hanya saja, keluarga David menyampaikan penolakannya atas diversi terhadap AG.

"Hasilnya keluarga korban tak bersedia, artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," tuturnya.

Dengan begitu pacar tersangka Mario Dandy Satrio itu bakal langsung menghadapi sidang perdana dengan agenda dakwaan.

"Hakim sudah menyampaikan hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama. Sidang pertama tentu agendanya pembacaan surat dawaan (dari Jaksa Penuntut Umum)," ujar Djuyamto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut