Keluarga Sultan Korban Kabel Optik Resmi Laporkan PT Bali Towerindo ke Polisi
Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:24:00 WIB
Sebelumnya, PT Bali Towerindo menyatakan kecelakaan yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian perusahaannya. Insiden 5 Januari 2023 lalu itu diklaim kecelakaan murni.
“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail.
Selain itu, Maqdir mengklaim perusahaan selalu melakukan maintenance berkala terhadap tiang dan kabel di lokasi kejadian. Hal itu berdasarkan hasil investigasi Mei 2023, setelah perusahaan bertemu dengan keluarga Sultan.
Editor: Reza Fajri