Kemasan Abon Lele dan Teri Medan Diisi Narkoba, Sindikat Ini Diringkus
JAKARTA, iNews.id – Banyak cara digunakan sindikat narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti dilakukan jaringan Banjarmasin-Jakarta ini yang menyimpan sabu-sabu dan pil ekstasi di kemasan abon lele serta teri medan. Berharap barang haram itu tak terendus petugas, nyatanya trik licik ini terbongkar juga.
Sebanyak 11 orang tersangka diamankan petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka yakni HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, dan YAH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6,5 kg sabu, 57.578 butir pil ekstasi dan 15,19 gram ganja.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari ditangkapnya HAR di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2018) lalu. Dari tangan HAR, polisi menyita barang bukti berupa 400 gram sabu.
Dari hasil penyidikan, HAR memperoleh sabu dari tersangka FIR. Polisi pun memburu FIR dan meringkusnya di kawasan Bogor, Jawa Barat dan menemukan barang bukti berupa sabu 1,2 kg. FIR memperoleh sabu tersebut di salah satu hotel di Jakarta Pusat.