Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran
Advertisement . Scroll to see content

Kena Aturan Ganjil Genap, Begini Curhat Pengemudi Taksi Online

Selasa, 10 September 2019 - 05:00:00 WIB
Kena Aturan Ganjil Genap, Begini Curhat Pengemudi Taksi Online
Petugas Polda Metro Jaya menilang pengendara yang melanggar ganjil genap di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/9/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Perluasan ganjil genap nomor kendaraan bermotor di ruas jalan Ibu Kota berlaku efektif mulai Senin (9/9/2019). Kebijakan ini pun kembali diprotes pengendara taksi online karena dianggap merugikan mereka.

Ketua Umum Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Orkasi) Fahmi Maharaja mengatakan, keinginan taksi online melintas di ruas yang terkena ganjil genap sampai sekarang belum diterima Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Wacana menerbitkan stiker khusus juga belum terealisasi.

Orkasi mendesak agar stiker khusus angkutan daring ini diterbitkan. Jika tidak, mereka akan merugi karena wilayah operasi menjadi semakin sempit.

"Kami mendesak kepolisian untuk segera menggunakan hak diskresinya menyelamatkan teman-teman (driver). Karena kalau taksi online terdampak aturan ganjil genap, itu urusannya perut. Mereka yang biasanya bisa narik full dalam hari-hari kerja itu kan akhirnya sekarang cuman sehari narik, sehari libur," kata Fahmi di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Fahmi berharap kepolisian tak berlarut-larut menggodok aturan mengenai penggunaan stiker khusus taksi online ini. Diharapkan dalam pekan ini stiker itu sudah terbit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut