Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Ketahuan Minta Selundupkan Sabu-Sabu ke Rutan, Umar Kei Ditahan di Sel Isolasi

Senin, 07 Oktober 2019 - 14:03:00 WIB
Ketahuan Minta Selundupkan Sabu-Sabu ke Rutan, Umar Kei Ditahan di Sel Isolasi
Umar Kei. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus narkotika, Umar Kei, mendapatkan hukuman berupa kurungan di sel isolasi. Hukuman itu didapatkannya setelah Umar kedapatan meminta seorang kurir berinisial MH untuk menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Yang jelas, yang bersangkutan kami masukkan ke sel isolasi,”ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Barnabas tidak menjelaskan secara perinci apakah ada tahanan lain selain Umar Kei yang ditempatkan di sel isolasi. Dia menyebutkan, Umar telah ditahan di sel isolasi sejak tiga hari lalu.

Upaya penyelundupan sabu-sabu pesanan Umar Ohoitenen alias Umar Kei melalui seorang kurir berinisial MH digagalkan Polda Metro Jaya. Umar berencana menyelundupkan barang haram tersebut ke Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, membeberkan kronologi kejadian tersebut. Dia menuturkan, awalnya petugas menerima informasi adanya seorang pria yang akan membawa sabu-sabu ke Rumah Tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 28 September 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut