Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Kevin Pengemudi Fortuner yang Tabrak Perempuan di Kembangan Jakbar Resmi Tersangka

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:47:00 WIB
Kevin Pengemudi Fortuner yang Tabrak Perempuan di Kembangan Jakbar Resmi Tersangka
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Mokhamad Sigit Purwanto mengungkap pengendara mobil Fortuner yang menabrak perempuan berinisial NA (18) di pinggir jalan kawasan Kembangan, Jakarta Barat resmi tersangka. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan Kevin Steven Salim (28), pengendara mobil Fortuner yang menabrak perempuan berinisial NA (18) di pinggir jalan kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Kevin kini resmi berstatus tersangka.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Mokhamad Sigit Purwanto mengatakan penetapan itu dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.

"Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi kami naikkan status menjadi tersangka setelah kami lakukan gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat," kata Sigit, Rabu (25/10/2023).

Sigit menjelaskan penetapan status tersangka dilakukan setelah pihaknya olah TKP dan serangkaian penyidikan. Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. 

Dia mengatakan Kevin dijerat dengan Pasal 310 ayat 1 dan ayat 3 Juncto Pasal 283 Juncto 229 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada Senin (23/10/2023) pukul 02.30 WIB. Mulanya, korban bersama teman laki-lakinya sedang nongkrong di pinggir jalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut