Kondisi Terkini Ganjil Genap di Bogor, Kendaraan Pelat Nomor Genap Diputar Balik
BOGOR, iNews.id - Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu (23-25 Juli 2021). Aturan ini diharapkan bisa menekan mobilitas kendaraan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pantauan di check point Simpang Baranangsiang, sejumlah kendaraan dari arah Ciawi yang akan masuk ke pusat Kota Bogor diperiksa oleh petugas.
Kendaraan pelat nomornya tidak sesuai tanggal hari ini diminta putar balik menuju pintu Tol Bogor atau kembali ke arah Ciawi. Hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau sesuai tanggal hari ini yang diizinkan melanjutkan perjalanan.

"Mulai hari ini kami melaksanakan ganjil genap berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam menekan mobilitas karena dua minggu terakhir masuk zona hitam dalam mobilitas," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo di lokasi, Jumat (23/7/2021).