Kondisi Terkini Ibu Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan kondisi ibu dari remaja berinisial MAS (14), pelaku kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sang ibu kini semakin membaik setelah menjalani operasi.
"Keadaan ibu dari anak tersebut setelah operasi atas tindakan yang kemarin terjadi, sekarang masih di ruang ICU, sudah sadar," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (3/12/2024).
Namun, perempuan yang juga ditusuk anaknya tersebut belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.
Setelah korban benar-benar pulih, maka polisi baru bisa memeriksanya secara mendalam. Keterangan korban dibutuhkan untuk mengetahui duduk perkara kasus ini.
"Karena memang satu-satunya orang saksi yang ada di TKP adalah ibu dari anak yang berkonflik dengan hukum," kata Nurma.
Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ayah dan neneknya. MAS berstatus Anak Berhadapan Hukum karena masih di bawah umur.
"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), yang mana diduga melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan) subsider pasal 351 KUHP (penganiayaan)," ujar Nurma, Senin (2/12/2024).
Berdasarkan pasal 338 KUHP, MAS terancam hukuman maksimal 15 tahun. Sementara berdasarkan pasal 351 KUHP, hukuman maksimalnya 7 tahun.
"Saat ini dia dititipkan di Kemensos, di lembaga penitipan anak," ujar Nurma.
Editor: Reza Fajri