KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya
“Bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPS melalui sistem online berbasis aplikasi website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," kata Astri.
Menurutnya, dokumen persyaratan calon peserta harus diunggah melalui SIAKBA. Verifikasi administrasi dilakukan pada 3-12 Mei 2024.
Selanjutnya pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.
Selain itu, seleksi wawancara calon anggota PPS dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Adapun hasil seleksi calon anggota PPK hasil akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024.
Editor: Rizky Agustian