Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Silalahi Kurang Puas meski Sudah Dapat Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya

Jumat, 03 Mei 2024 - 10:05:00 WIB
KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya
KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024. Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. (Foto: Ilustrasi/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

“Bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPS melalui sistem online berbasis aplikasi website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," kata Astri.
 
Menurutnya, dokumen persyaratan calon peserta harus diunggah melalui SIAKBA. Verifikasi administrasi dilakukan pada 3-12 Mei 2024.

Selanjutnya pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024. 

Selain itu, seleksi wawancara calon anggota PPS dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Adapun hasil seleksi calon anggota PPK hasil akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut