KPU Undi Nomor Cagub-Cawagub Jakarta Besok, Ridwan Kamil: Tidak Ada Angka Spesial
Minggu, 22 September 2024 - 18:30:00 WIB
Astri menjelaskan, penentuan nomor urut akan dilakukan dengan undian. Tiap paslon akan menggunakan nomor yang keluar selama masa kampanye.
Dia menambahkan, mekanisme pengundian sama seperti saat Pilpres 2024. Tiap paslon melakukan undian dua kali, untuk urutan pengambilan dan nomor urut Pilkada 2024.
“Nanti sesuai dengan mekanisme SOP yang sudah dibuat oleh KPU RI, mereka akan melakukan pertama pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu. Setelah itu baru nanti mereka melakukan pengundian nomor urut,” tutur dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq