Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Sindikat Pembobolan ATM Pengusaha Bernilai Rp1,14 Miliar

Selasa, 10 Maret 2020 - 16:51:00 WIB
Kronologi Sindikat Pembobolan ATM Pengusaha Bernilai Rp1,14 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Saat keduanya berbincang, kemudian datang tersangka DN yang berpura-pura tidak mengenal tersangka M. Tersangka DN mengatakan keinginannya untuk berbisnis dengan M.

"Mereka mengobrol bertiga setuju. Tapi, alasan M dia punya ATM Brunei dan tidak bisa dipakai di Indonesia. Butuh rekening Indonesia," katanya.

Selanjutnya M menyarankan untuk menggunakan uang korban terlebih dahulu dengan iming-iming mendapatkan keuntungan 15 persen setiap penjualan handphone. Korban setuju, lalu pergi ke mesin ATM bersama tersangka M dan DN.
Tujuannya untuk mengecek saldo masing-masing. "Korban memiliki saldo Rp1,14 miliar dan DN memiliki Rp99 juta," katanya.

Mengetahui saldo korban dengan jumlah besar pelaku melanjutkan aksinya. Biasanya jika saldo korban hanya Rp10 juta atau kurang dari itu pelaku akan membatalkan aksi kejahatan tersebut.

"Mereka memang manyasar korban-korban yang memiliki uang banyak," ucapnya.

Saat mengecek saldo pelaku M dan DN mengintip pin ATM korban. Kemudian, saat di dalam mobil meminjam ATM korban dan tanpa disadari korban ATM sudah ditukar dengan ATM yang palsu. "ATM korban BRI, ditukar dengan bentuk yang sama," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut