Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Sindikat Pembobolan ATM Pengusaha Bernilai Rp1,14 Miliar

Selasa, 10 Maret 2020 - 16:51:00 WIB
Kronologi Sindikat Pembobolan ATM Pengusaha Bernilai Rp1,14 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pembobolan uang pengusaha melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Para pelaku berhasil menguras uang pengusaha itu hingga Rp1,14 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi kejahatan jaringan pembobol ATM berawal pertemuan korban dengan pelaku, yakni M dan DN di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Barat. Pertemuan berlangsung pertengahan Januari 2020.

"M dan DN ini otak pelaku kejahatan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3/2020).

Saat bertemu di hotel, M berpakaian perlente menyamar sebagai warga negara asing dari Brunei Darussalam. M menawarkan kerja sama jual beli handphone.

"Modusnya menawarkan binis handphone. M mengaku orang Brunei dan meyakinkan bisa mendatangkan handphone dengan jumlah banyak ke Indonesia," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut