Kronologi Sindikat Pembobolan ATM Pengusaha Bernilai Rp1,14 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pembobolan uang pengusaha melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Para pelaku berhasil menguras uang pengusaha itu hingga Rp1,14 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi kejahatan jaringan pembobol ATM berawal pertemuan korban dengan pelaku, yakni M dan DN di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Barat. Pertemuan berlangsung pertengahan Januari 2020.
"M dan DN ini otak pelaku kejahatan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3/2020).
Saat bertemu di hotel, M berpakaian perlente menyamar sebagai warga negara asing dari Brunei Darussalam. M menawarkan kerja sama jual beli handphone.
"Modusnya menawarkan binis handphone. M mengaku orang Brunei dan meyakinkan bisa mendatangkan handphone dengan jumlah banyak ke Indonesia," ucapnya.