Kurir Narkotika Jaringan Banten Jakarta Bogor Ditangkap, Polisi Sita 2,1 Kg Sabu-Sabu
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkotika berinisial DGA (23) jaringan Banten-Jakarta-Bogor. Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh menyampaikan, penangkapan terhadap DGA berawal dari laporan masyarakat ada pemuda yang sering transaksi sabu-sabu di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Petugas kemudian menyelidiki laporan tersebut selama satu bulan.
"Kita amankan DGA di TKP daerah Bogor (pinggir Jalan Raya Bukit Cimanggu City Raya, Tanah Sereal, Bogor) di dalam mobil warna abu-abu," ujar Bismo dalam konferensi pers Mapolres Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021).
Dia menuturkan, saat penangkapan ditemukan dua paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2.014,7 gram (2 kilogram) di dalam mobil yang dikendarai pelaku.
Menurutnya, dari introgasi terhadap pelaku kemudian diperoleh keterangan masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakan salah satu perumahan wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Dari situ berhasil menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 3,96 gram, tiga alat hisap berupa cangklong dan timbangan," ucapnya.