Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Langgar PSBB, 8 Rumah Makan di Jakarta Ditutup

Selasa, 15 September 2020 - 23:20:00 WIB
Langgar PSBB, 8 Rumah Makan di Jakarta Ditutup
Ilustasi rumah makan dilarang menyediakan makan di tempat selama PSBB di Jakarta. (Foto: Koran SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

Arifin mengatakan, jumlah restoran dan tempat usaha yang melanggar terus berkurang. Artinya tingkat kesadaran mereka mengenai pentingnya protokol kesehatan Covid-19 semakin membaik.

"Hari ini saya dengan anggota di jajaran provinsi kembali melakukan rencana aksi operasi lagi dan berlanjut untuk 14 hari ke depan," katanya.

Dia mengingatkan, pengelola restoran, rumah makan atau tempat usaha lainnya agar meniadakan layanan makan dan minum di tempat.

Dengan adanya layanan itu, dianggap dapat memicu perkumpulan orang sehingga berpotensi terjadinya penularan Covid-19 antarpengunjung akibat sebaran partikel kecil dari saluran pernapasan (droplet).

"Kami minta kepada restoran, rumah makan atau kafe untuk menyediakan layanan pesan antar atau melalui daring. Bukan layanan makan di tempat," ucap Arifin.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut