Laporan Tiko soal Mantan Istrinya Dilimpahkan ke Polres Jaksel, Ini Alasannya
Senin, 29 Juli 2024 - 17:12:00 WIB
Sebelumnya, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar membenarkan laporan balik yang dilayangkan kliennya terhadap Arina. Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Dia mengatakan, Arina diduga mengambil paksa laptop milik Tiko pada 2022 lalu. Laptop itu berisi data-data perusahaan seperti foto-foto hingga properti dalam bentuk lagu-lagu yang merupakan investasi kliennya untuk komersial tidak bisa dimanfaatkan sampai saat ini.
“Ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari Mas Tiko yang menimbulkan kerugian,” kata Irfan.
Editor: Rizky Agustian