Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, Dishub DKI Jakarta Periksa Dokumen Warga di 31 Titik

Rabu, 28 April 2021 - 06:29:00 WIB
Larangan Mudik, Dishub DKI Jakarta Periksa Dokumen Warga di 31 Titik
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

Jika penumpang suhu badan yang tinggi tentu kami langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu bisa diketahui yang bersangkutan reaktif atau non reaktif terhadap Covid-19.

"Tentu kalau reaktif akan ditangani lebih lanjut untuk diproses oleh rekan-rekan Dinkes untuk tes Swab PCR," kata Syafrin.

Mereka yang diizinkan jalan, kata Syafrin, tidak semua masyarakat, melainkan yang berada dalam perjalanan dinas baik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau swasta serta masyarakat lainnya yang berada dalam keadaan mendesak termasuk menjenguk keluarga sakit, hingga kedukaan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut