Letkol Gadungan di Depok yang Tipu Korban hingga Rp38 Juta Segera Diadili
"Sehingga ada yang tertipu dan sebenarnya di luar tupoksi dia yang bersangkutan dan menggunakan atribut dari TNI. Namun, tersangka menawarkan untuk bisa melakukan pengurusan surat-surat di BPN," tuturnya.
Polres Depok Tahan TNI Gadungan yang Tawarkan Jasa Pindah Tugas hingga Urus Akta Jual Beli
Hadi mengungkapkan, kedua korban dari TNI gadungan mengalami kerugian mencapai Rp38 juta. Menurutnya pelaku RN menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kerugian yang sudah kami dapatkan kurang lebih sekitar Rp8 juta, korban pertama. Kemudian ada juga yang selanjutnya kurang lebih Rp30 juta lebih masih kita dalami termasuk laporan polisinya. Karena ternyata tidak pernah digunakan untuk melakukan hal-hal terkait pekerjaannya melainkan hanya untuk keperluan sehari-hari," ucap Hadi.
TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap di Depok, Seragam dan Senpi Disita
Editor: Donald Karouw