Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Mabes Polri Rekomendasikan Lapangan Tembak Senayan Dipindah

Kamis, 18 Oktober 2018 - 14:20:00 WIB
Mabes Polri Rekomendasikan Lapangan Tembak Senayan Dipindah
Polisi menyisir ruangan Gedung Nusantara 1 untuk mencari peluru nyasar (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian pada Rabu (17/10/2018), ditemukan bekas tembakan di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu di lantai 9.

Bekas penembakan juga ditemukan di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat, Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10 dan di ruangan anggota Fraksi PAN Totok Daryanto di lantai 20 Gedung Nusantara 1, Komplek Parlemen Senayan.

Polisi pun menetapkan dua tersangka atas kejadian itu, yakni inisial I dan R yang merupakan ASN Kementerian Perhubungan, namun tidak tercatat sebagai anggota Perbakin.

Keduanya dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut