Mahasiswi asal Magelang Curi Puluhan HP di Kantor Jasa Ekspedisi, Paket Tak Sampai ke Pembeli
Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:47:00 WIB
"Akibat tindak kejahatan yang dilakukan tersangka tersebut, paket belanja online tidak sampai pada pembeli dan perusahaan ekspedisi harus menanggung kerugian tersebut," katanya.
RFP akhirnya ditangkap pada Senin (14/8/2023). Dia dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Editor: Reza Fajri