Mahfud MD Sebut RUU Cipta Kerja Bisa Hambat KKN
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Cipker) untuk membasmi budaya suap yang menggurita dalam birokrasi Indonesia. Kerumitan regulasi di Indonesia berpotensi menghambat investasi dan menyuburkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mahfud mengakui buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia. Bahkan, birokrasi bisa membuat urusan penting seseorang tertahan lama, tetapi bisa cepat selesai hari ini jika memiliki rekan sejawat.
"Tergantung (juga) dari punya uang berapa yang bisa dijadikan suap. Itu persoalan kita. Maka, pemerintah kemudian membuat Omnibus Law (RUU Cipker) agar saat menyelesaikan sesuatu itu bisa selesai, beserta dengan pernak-pernik persoalan lainnya. Seperti yang kalian tahu, persoalan Omnibus Law ini sampai sekarang masih menjadi perdebatan," kata Mahfud dalam diskusi virtual, Sabtu (25/7/2020).
Dia pun menyebut, Omnibus Law RUU Cipker menawarkan perampingan regulasi sebagai solusi peraturan yang tumpang tindih di berbagai sektor. "Menyangkut investasi masalah itu misalnya ada di (Kementerian) Perdagangan, (akhirnya) itu (bisa) diselesaikan," ujar Mahfud
Dia percaya, birokrasi berbelit bisa sebabkan investor kabur. Maka, regulasi terintegrasi bisa menjamin kepastian hukum untuk kelancaran investasi.