Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara
Advertisement . Scroll to see content

Manfaatkan Isu Korona, Pabrik Masker Ilegal di Jakut Raup Keuntungan Rp250 Juta Sehari

Jumat, 28 Februari 2020 - 20:07:00 WIB
Manfaatkan Isu Korona, Pabrik Masker Ilegal di Jakut Raup Keuntungan Rp250 Juta Sehari
Ilustrasi masker. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku akan dikenakan pasal dalam UU Kesehatan dan UU Perdagangan. Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

Yusri mengatakan polisi masih memburu pemilik gudang yang disulap menjadi pabrik masker ilegal itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik gudang saat ini sedang berada di luar negeri.

"Pemiliknya orang sini, tapi masih di luar negeri," kata Yusri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut