Manfaatkan Isu Korona, Pabrik Masker Ilegal di Jakut Raup Keuntungan Rp250 Juta Sehari
Jumat, 28 Februari 2020 - 20:07:00 WIB
Pelaku akan dikenakan pasal dalam UU Kesehatan dan UU Perdagangan. Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara dan denda Rp50 miliar.
Yusri mengatakan polisi masih memburu pemilik gudang yang disulap menjadi pabrik masker ilegal itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik gudang saat ini sedang berada di luar negeri.
"Pemiliknya orang sini, tapi masih di luar negeri," kata Yusri.
Editor: Rizal Bomantama