Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Mario Dandy Bisa Dipenjara Lebih Lama 8 Bulan jika Tak Bisa Bayar Restitusi

Selasa, 01 Agustus 2023 - 15:37:00 WIB
Mario Dandy Bisa Dipenjara Lebih Lama 8 Bulan jika Tak Bisa Bayar Restitusi
Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dikenakan kurungan 8 bulan lebih lama jika tak mampu membayar restitusi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu Putusan Nomor 244 tahun 2013 PN Jakbar dengan restitusi Rp1,1 miliar subsidernya 5 bulan.

"Jadi, tergantung hakim untuk menilai berapa besar restitusi, tapi kalau mengacu pada pidana kurungan Pasal 30 itu kan paling lama 8 bulan kalau TPPO paling lama 1 tahun," ujarnya.

Oleh karena itu, memang berat bagi hakim untuk memutuskan angka kurungan menggantikan restitusi itu lantaran nyawa manusia itu tak bisa dinilai. Namun, hakim tak bisa memberikan hukuman ganti yang melebihi dari aturan ataupun putusan-putusan yang telah ada tanpa dasar.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut