JAKARTA, iNews.id - Massa aksi yang menolak menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Mereka merusak dengan melemparkan batu.
Mereka yang merusak itu adalah massa aksi yang dipukul mundur polisi saat hendak mendekati Istana Merdeka. Massa aksi dari kawasan Harmoni dan Bundaran Patung Kuda bergerak mundur menuju Jalan MH Thamrin.
Rezim Komunis Tawarkan Hadiah Rp585 Juta untuk Tangkap 2 Influencer Taiwan karena Konten Anti-China
Massa kemudian masuk ke kantor Kementerian ESDM melompati pagar. Massa yang tak terkendali kemudian melempari kaca pintu utama Gedung Kementerian ESDM dengan batu.
Tak hanya itu, sebuah mobil yang terparkir pun ringsek akibat menjadi sasaran massa. Kemudian di depan pintu, tampak api menyala dekat jendela.
Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Penumpang KA Jarak Jauh Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara
Polisi memukul mundur massa aksi tepat berada di depan Musem Gajah. Polisi juga menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Satu pos polisi di dekat kawasan patung kuda dilaporkan dibakar massa tak dikenal. "Jangan mundur, jangan lari tahan dulu," kata suara di mobil komando.
Massa Aksi Bentrok dengan Polisi, Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Lumpuh
Massa aksi akhirnya bertahan di depan Gedung Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan. Sesekali masih terdengar tembakan gas air mata dari polisi.
Sebelumnya, massa aksi yang berada di Bundaran Hotel Indonesia (HI) sudah mulai bergerak menuju Patung Kuda. Kawasan sekitar Bundaran HI telah ditutup polisi.
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo Omnibus Law yang Dekati Istana Merdeka
Editor: Djibril Muhammad