Menteri PU: Sungai Bukan Sekadar Aliran Air, tapi Ruang Hidup Masyarakat
Jumat, 21 November 2025 - 12:28:00 WIB
"Undang-undang ini membingkai tiga pilar besar yang harus kita jaga bersama. Satu, konservasi sumber daya air. Yang kedua, pendayagunaan sumber daya air, dan ketiga, pengendalian daya rusak air," paparnya.
Dia menambahkan, pengelolaan air, termasuk normalisasi sungai, harus dilakukan untuk memastikan air tidak lagi menjadi sumber bencana, tapi sumber produktivitas untuk masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat merawat sungai adalah merawat kehidupan.
Editor: Rizky Agustian