Miris, Ayah Jual Bayinya kepada Pasutri di Tangerang Seharga Rp15 juta
JAKARTA, iNews.id - Ayah berinisial RA (36) tega menjual bayinya yang berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta. Dia menjual kepada pasangan suami istri di Tangerang melalui akun media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, ayah kandung tersebut mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan. Pembeli bayi HK (32) dan MON (30) juga diamankan polisi.
"Pelaku HK dan MON diamankan setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," kata David Yanuar, Sabtu (5/10/2024).
David mengatakan awalnya pelaku RA melihat postingan di Facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis. Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan Whatsapp untuk bertemu dengan pemilik akun tersebut di Tangerang.
"Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ungkapnya.