Miris, Ibu Kandung Tega Jual Bayi Seharga Rp4 Juta di Medsos
Jumat, 23 Februari 2024 - 16:58:00 WIB
Namun, setelah seminggu, T tidak kunjung menerima sisa pembayaran. Ia pun mulai curiga dan melapor ke Polsek Tambora.
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik berhasil menangkap EM di Karawang, Jawa Barat. Dari hasil interogasi, EM mengakui bahwa dia telah membeli bayi dari T dengan harga Rp4 juta.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Tersangka EM dan AN dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq