Miris, Lurah Paninggilan Utara Tangerang Pungli Surat Waris Anak Yatim
TANGERANG, iNews.id - Seorang Lurah di Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga meminta uang tanda tangan yang merupakan pungutan liar pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250.000. Peristiwa ini pun viral di media sosial.
Dalam video yang didapat, tampak Lurah itu akhirnya didatangi warga. Saat ditanyakan tentang uang tanda tangan yang dimintanya, Lurah itu mengatakan, uang tersebut sukarela.
"Keponakan saya barusan laporan, setahu saya ini gratis pak. Bapak kan aparat, ini lagi kesusahan pak. Kalau gratis jangan ada nominalnya, seikhlasnya saja," kata pria dalam video itu, seperti dikutip MNC, Kamis (5/8/2021).
Tampak video dibuat secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan Lurah. Tidak diketahui, apakah kemudian pria itu memberikan uang sukarela itu atau tidak. "Ya sudah, seikhlasnya. Kasihan ini anak yatim, masih sekolah," tuturnya.