Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : CMNP Kalah Lagi! Ahli Hukum Tegaskan Gugatan ke MNC Asia Holding Salah Alamat
Advertisement . Scroll to see content

Motif Peretas Website PN Jakpus karena Simpati Terhadap Demonstran Luthfi Alfiandi

Senin, 13 Januari 2020 - 17:12:00 WIB
Motif Peretas Website PN Jakpus karena Simpati Terhadap Demonstran Luthfi Alfiandi
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menangkap dua pengubah tampilan website (deface) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menangkap dua pengubah tampilan website (deface) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Keduanya sengaja mengganti tampilan website PN Jakpus dengan foto demonstran pembawa bendera Merah Putih, Luthfi Alfiandi.

Motif pelaku berinisial CA (24) dan AY (22) mengaku nekat melakukan perbuatan ilegal itu karena didorong rasa simpati terhadap Luthfi Alfiandi yang terjerat kasus hukum.

Keduanya diketahui tidak memiliki latar belakang pendidikan formal ahli teknologi. CA hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), sedangkan AY hanya tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Tidak ada kedekatan (dengan Lutfi) dia hanya simpati," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, di Humas Mabes Polri, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA:

Luthfi Alfiandi Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Didakwa 3 Pasal Alternatif

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut