MRT Jakarta Terapkan Kapasitas Tempat Duduk Penumpang 100 Persen Mulai Besok
Minggu, 13 Maret 2022 - 18:55:00 WIB
Meski ada pelonggaran, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya dengan senantiasa memakai masker.
"Seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," tutur Rendi.
PT MRT Jakarta (Perseroda) saat ini masih memberlakukan larangan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. Pengguna jasa juga diminta melakukan pemindaian melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki stasiun.
Editor: Reza Fajri