Normalisasi 118 Bidang Tanah di Bantaran Ciliwung Dimulai April
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung sebagai bagian dari program normalisasi. Eksekusi rencananya akan dilakukan April 2020.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juani Yusuf mengatakan program tersebut akan memberi dampak pada empat kelurahan di kawasan Tanjung Barat hingga Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Total anggaran yang dikeluarkan untuk menjalankan program tersebut mencapai Rp160 miliar. “Anggarannya untuk membebaskan 118 bidang tanah itu sekitar Rp160 miliar,” katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (13/1/2020).
Proyek normalisasi ini akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara Pemprov Jakarta bertugas membebaskan lahan yang saat ini digarap warga.
“Pembebasan lahan mungkin mulai dilakukan sekitar Maret atau April tahun ini,” katanya.
BACA JUGA: Anies Sebut Normalisasi Sungai Antarprovinsi Kewenangan Kementerian PUPR