Pejabat Kemenhub Diduga Injak Kitab Suci, Polda Metro Gandeng MUI dan Kemenag
JAKARTA, iNews.id - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama karena menginjak kitab suci. Polda Metro Jaya selanjutnya akan mengusut kasus itu bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.
AK yang merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke, dilaporkan oleh istrinya atas dugaan penistaan agama. Dalam video yang beredar di media sosial, AK terlihat menginjak kitab suci saat berusaha meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi telah menerima laporan pada 15 Mei 2024 dan mendalami laporan tersebut.
"Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama," ujar Ade Ary, Selasa (21/5/2024).