Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini pada Libur Nataru, Cek Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Kemenhub Diduga Injak Kitab Suci, Polda Metro Gandeng MUI dan Kemenag

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:28:00 WIB
Pejabat Kemenhub Diduga Injak Kitab Suci, Polda Metro Gandeng MUI dan Kemenag
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, penyelidik juga akan meminta pendapat beberapa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, semisal ahli bahasa dan pidana. Hingga nantinya memeriksa terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang ada tidaknya unsur pidana sesusai yang dilaporkan.

"(Memeriksa) ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," katanya.

Hingga saat ini, penyelidik telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. MUI pun mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan proses hukum yang berlaku," kata Ketua MUI DKI Jakarta KH Slamet Maarif, Selasa (21/5/2024).

Kemenag pun angkat bicara terkait kasus ini. Kemenag meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Selasa (21/5/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut