Pejabat Kemenhub Diduga Injak Kitab Suci, Polda Metro Gandeng MUI dan Kemenag
Selain itu, penyelidik juga akan meminta pendapat beberapa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, semisal ahli bahasa dan pidana. Hingga nantinya memeriksa terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang ada tidaknya unsur pidana sesusai yang dilaporkan.
"(Memeriksa) ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," katanya.
Hingga saat ini, penyelidik telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. MUI pun mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan proses hukum yang berlaku," kata Ketua MUI DKI Jakarta KH Slamet Maarif, Selasa (21/5/2024).
Kemenag pun angkat bicara terkait kasus ini. Kemenag meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Selasa (21/5/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq