Pelaku Kekerasan Seksual di Jakut Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjeratnya
Kamis, 02 Maret 2023 - 07:14:00 WIB
Amriyadi berharap Majelis Hakim memberikan putusan yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Hal itu demi memberikan efek jera kepada terdakwa dan memberikan peringatan kepada masyarakat tentang beratnya hukuman kepada pelaku kekerasan seksual anak.
RPA Perindo menegaskan terus mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual di Jakarta Utara yang menimpa korban SAJ (13) dengan terdakwa SC alias B.
Editor: Reza Fajri