Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Permintaan Mengejutkan Ammar Zoni sebelum Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Pemasok Narkoba ke Aulia Farhan Ditangkap di Bekasi

Jumat, 21 Februari 2020 - 14:49:00 WIB
Pemasok Narkoba ke Aulia Farhan Ditangkap di Bekasi
Aktor Aulia Farhan ditunjukkan ke publik saat gelar tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020). (Foto: Antara/Reno Esnir).
Advertisement . Scroll to see content

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket diduga berisi sabu dan satu paket diduga sabu bekas pakai. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Aulia terbukti positif menggunakan sabu dan telah mengonsumsinya selama enam bulan.

Dari hasil tes urine, G dan Farhan positif mengonsumsi methamphetamin, yakni kandungan dalam narkoba jenis sabu. Selain itu, hasil tes urin Farhan juga menunjukkan positif amphetamin, kandungan dalam ekstasi.

Atas perbuatannya, Farhan dan G dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut