Pembunuhan di Apartemen Margonda, Pelaku Cemburu Korban Mesra dengan Pria Lain
DEPOK, iNews.id - Polisi menangkap FM (38) di Bekasi yang merupakan pembunuh perempuan berinisial AO (36) di Apartemen Margonda, Depok, Jawa Barat. Setelah diperiksa, pembunuhan terjadi karena persoalan asmara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku membunuh korban karena cemburu AO kerap bermesraan dengan pria lain. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
"Motifnya pelaku kesal dan cemburu kerap berhubungan dengan pria lain," kata Yusri di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Saat diperiksa pelaku mengaku sudah menjalani hubungan asmara dengan korban selama tiga tahun. Belakangan pelaku baru tahu korban kerap berhubungan dengan pria lain di belakangnya.
Pelaku kemudian meminta bertemu dengan korban di lokasi untuk membahas masalah tersebut. Di sana korban tetap enggan memenuhi permintaan pelaku untuk tidak berhubungan dengan pria lain sehingga berakhir dengan pembunuhan.