Pemilik Pinjol di Cengkareng Diduga WNA, Polisi Temukan Bukti Percakapan Bahasa Asing
Diketahui, kasus sindikat pinjol ilegal ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).
Sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi, yakni sebanyak 57 unit perangkat komputer CPU, 56 telepon genggam, dua unit laptop dan satu perangkat CCTV.
Relawan Akan Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 di Gedung Joang 45
Editor: Kurnia Illahi