Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Pinjol di Cengkareng Diduga WNA, Polisi Temukan Bukti Percakapan Bahasa Asing

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:30:00 WIB
Pemilik Pinjol di Cengkareng Diduga WNA, Polisi Temukan Bukti Percakapan Bahasa Asing
Ilustrasi, polisi menggerebek salah satu kantor pinjaman online (pinjol). (Foto: Isty Maulidya).
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, kasus sindikat pinjol ilegal ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi, yakni sebanyak 57 unit perangkat komputer CPU, 56 telepon genggam, dua unit laptop dan satu perangkat CCTV.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut