Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bogor Nonaktifkan 3 ASN Tersangka Kasus Suap Ade Yasin

Kamis, 28 April 2022 - 15:29:00 WIB
Pemkab Bogor Nonaktifkan 3 ASN Tersangka Kasus Suap Ade Yasin
Delapan tersangka dalam dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor akan ditahan selama 20 hari kedepan. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bogor menonaktifkan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dalam waktu dekat.

"ASN (tersangka kasus suap) otomatis dinonaktifkan. Kalau ganti kan ada prosedurnya. Prosesnya yang penting kita untuk sementara Plt lah," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kamis (28/4/2022).

Ketiga ASN itu yakni Sekdis PUPR Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik. 

Meski begitu, Pemkab Bogor menyiapkan tim pendampingan hukum bagi tiga PNS tersebut, termasuk Ade Yasin yang ikut terseret dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pemkab juga membentuk tim Liaison Officer (LO) untuk intens berkomunikasi dengan Ade Yasin, khususnya menyelesaikan pemberkasan Pemkab Bogor yang sudah harus diselesaikan sebelum ditangkap KPK.

"Karena banyak pemberkasan atau pelayanan publik harus diselesaikan dan masih ditandatangani oleh ibu. Jadi tim LO itu untuk komunikasi dan ketemu bupati dalam rangka penandatanganan berkas," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut