Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Leony Siap Dialog dengan Wali Kota Tangsel, Minta Warga Lain Juga Dilibatkan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Tangsel Larang Diskotik hingga Rumah Pijat Beroperasi selama Ramadhan

Kamis, 07 Maret 2024 - 04:00:00 WIB
Pemkot Tangsel Larang Diskotik hingga Rumah Pijat Beroperasi selama Ramadhan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Layanan pesan antar serta drive thru dapat dimulai pukul 10.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional maksimal sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Selama puasa, kata Benyamin, usaha kuliner wajib menggunakan kain penutup atau gorden agar tidak tampak dari luar dengan memperhatikan etika.

"Saya sudah rapat dengan forkopimda dengan dandim kajari, Kapolres, Kemenag, MUI, Baznas, para camat, kita nanti akan melakukan himbauan kita sudah terbitkan himbauan kemasyarakatan untuk melakukan ibadah puasanya dengan tertib dan khusyu," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut