Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Abi dan Bunda Pasutri Pemilik Travel Umrah yang Tipu dan Telantarkan Jemaah

Kamis, 30 Maret 2023 - 18:01:00 WIB
Penampakan Abi dan Bunda Pasutri Pemilik Travel Umrah yang Tipu dan Telantarkan Jemaah
Polisi menangkap pasangan suami istri yang menipu dan menelantarkan jemaah umrah. (Foto: Erfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memampang pemilik agen travel umrah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48) yang sebelumnya ditangkap di hotel kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain Abi dan Bunda, polisi juga memampang wajah Hermansyah alias Hermansyah Syafiuddin. 

Pasangan suami istri (pasutri) Mahfudz dan Halijah yang dihadirkan mengenakan baju tahanan warna oranye lengkap dengan tangan terikat di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Keduanya mengenakan baju oranye dan sementara Halijah mengenakan kerudung berwarna abu. 

"Lepas pecinya itu. Maskernya juga buka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (30/3/2023). 

Hengki mengatakan peran Mahfudz yakni memerintahkan Hermansyah selaku Direktur PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk melaksanakan kegiatan operasional perusahaan yaitu memberangkatkan ke 16 jemaah umrah tanpa dilengkapi tiket. 

Kepulangan yang menyebabkan para jemaah terlambat pulang ke tanah air lebih dari 5 hari.

"Tersangka Halijah secara bersama-sama dengan saudara Mahfudz Abdullah selaku owner PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan tidak mengganti tanda tangan pada spesimen bank untuk mengelola keuangan perusahaan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri," ujarnya. 

Kemudian tersangka Hermansyah berperan dengan sengaja memberangkatkan ke-16 jemaah umrah ke Arab Saudi tanpa dilengkapi tiket kepulangan yang menyebabkan para jemaah terlambat pulang ke tanah air lebih dari 5 hari.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut