Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Virgoun Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:12:00 WIB
Penampakan Virgoun Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap terkait Kasus Narkoba
Polisi menampilkan Virgoun ke publik usai ditangkap terkait kasus narkoba. Dia mengenakan baju tahanan berwarna hijau. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menampilkan musisi Virgoun ke publik usai ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (25/6/2024). Dia sebelumnya ditangkap bersama perempuan inisial PA di kawasan Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Virgoun tampak mengenakan baju tahanan berwarna hijau serta masker hitam yang menutupi mulut. Pelantun lagu ‘Surat Cinta untuk Starla’ itu dihadirkan di sesi konferensi pers.

Tak sendirian, Virgoun dihadirkan bersama PA dan B selaku pemasok sabu kepadanya.

Polisi sebelumnya menetapkan Virgoun sebagai tersangka bersama PA atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara.

"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V (Virgoun) dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024). 

Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.

Diketahui, Virgoun ditangkap pada Kamis (20/6/2024) dini hari. Penyidik menyita barang bukti berupa sabu beserta alat isap saat penangkapan itu.

“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut