Pengedar Narkotika 6,5 Kilogram Ganja di Bogor Ditangkap, Modusnya Lewat Jasa Ekspedisi
Jumat, 17 Maret 2023 - 19:24:00 WIB
KBO Satnarkoba Polres Bogor, Iptu Abdul Faruk Maramis menerangkan, modus yang dilakukan N ini menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang. Adapun barang bukti yang disita yakni paket ganja seberat 6,5 kilogram dari dua lokasi berbeda.
"Sementara pemeriksaan, dia tetap bandar, namun dengan modus operandi lewat jasa pengiriman. TKP pertama kemaren sore di Sukahati, TKP kedua di gudang pengiriman," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat