Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 27 Februari 2026 Beserta Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Penjual Obat Aborsi Ilegal di Tangerang Ditangkap, Ratusan Pil Diamankan

Senin, 31 Mei 2021 - 15:32:00 WIB
Penjual Obat Aborsi Ilegal di Tangerang Ditangkap, Ratusan Pil Diamankan
Ilustrasi aborsi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Selama menjalani bisnis tersebut, sudah ada 31 orang yang berhasil menggugurkan kandungannya dengan obat yang dijual pelaku. 

"Keterangan pelaku, sudah 31 pasangan yang berhasil melakukan tindakan itu menggunakan obat yang dijualnya, tapi hal ini masih kita dalami," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 55 KUHPidana dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut