Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pemerasan Izin TKA, Saksi Ngaku Terima Uang 2 Mingguan Capai Puluhan Juta Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Peras Pengendara Rp2,2 Juta, Oknum Polisi di Bogor Ditahan Propam

Minggu, 24 April 2022 - 20:09:00 WIB
Peras Pengendara Rp2,2 Juta, Oknum Polisi di Bogor Ditahan Propam
Oknum polisi berpangkat Bripka inisial SAS ditahan Propam. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Terpisah, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya aksi yang dilakukan oknum tersebut. Diketahui, oknum polisi itu berpangkat Bripka dengan inisial SAS anggota Polsek Tanah Sareal.

"Mendapat informasi terkait oknum Polri, Propam langsung merespon dengan cepat dan serius melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban," kata Susatyo, dalam keterangannya.

Susatyo menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah perbuatan non prosedural. Saat ini, sang oknum sudah ditangkap dan ditahan.

"Berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan penahanan terhadap oknum yang bersangkutan dalam rangka rangkaian pemeriksaan kode etik yang keputusannya dapat dipecat," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut