Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Perintah John Kei ke Anak Buah: Kamu Bisa Ambil Nus Kei untuk Ketemu Kaka

Senin, 06 Juli 2020 - 13:25:00 WIB
Perintah John Kei ke Anak Buah: Kamu Bisa Ambil Nus Kei untuk Ketemu Kaka
Rekonstruksi kasus John Kei. (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

Terakhir atau adegan yang diperagakan keempat tersangka Daniel mengambil empat unit kendaraan yang akan digunakan untuk melakukan penyerangan di rumah Nus Kei. Total di lokasi pertama ini ada empat adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Saat ini rekonstruksi masih berlanjut di beberapa lokasi lainnya yakni di Arcici, Cempaka Putih, kemudian kediaman John Kei di Bekasi, dan Mapolda Metro Jaya.

Polda Metro sebelumnya telah menggelar pra-rekonstruksi kasus John Kei pada Rabu, 24 Juni 2020. Sebanyak 14 adegan diperagakan kelompok ini, termasuk penyerangan di rumah Nus Kei, Klaster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Polisi telah menetapkan 39 anak buah termasuk John Kei sebagai tersangka. Polda Metro masih memburu komplotan ini yang masih buron.

Mereka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang terkait permufakatan jahat, Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

John Kei dan gerombolannya juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan sejumlah senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal terhadap mereka yakni pidana mati.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut