Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Perjuangkan Hak Nursiyah, RPA Perindo Tuntut Perusahaan Ikan di Jakut Rp600 Juta

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:18:00 WIB
Perjuangkan Hak Nursiyah, RPA Perindo Tuntut Perusahaan Ikan di Jakut Rp600 Juta
Sidang Nursiyah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan, tuntutan dilakukan guna memenuhi hak-hak dari Nursiyah. Diketahui, Nursiyah telah bekerja selama 6 tahun. Nursiyah bekerja dari pagi hingga subuh dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR).

"Kita juga akan melakukan upaya hukum, upahnya tidak sesuai dengan UMR DKI Jakarta yang dibayarkan, terkait dengan hak-hak lemburan di mana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Data dan Informasi Kenzo Farell mengatakan, RPA Perindo hadir memberikan perlindungan terhadap perempuan yang berada dalam ketidakadilan.

"Persoalan ini akan panjang. Karena rasa keadilan tidak kami dapat, dari 1 tahun 3 bulan. Jam waktu tidak jelas, lembur tidak dibayarkan bahkan kami melihat ini adalah keprihatinan terhadap hak asasi seorang manusia. Ini rasa-rasanya belum didapatkan dari ibu korban," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut