Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang yang Ditabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia usai Luka Berat
Advertisement . Scroll to see content

Pj Gubernur DKI Bakal Panggil Pengelola Pasar Tanah Abang Bahas Nasib Pedagang

Selasa, 26 September 2023 - 00:17:00 WIB
Pj Gubernur DKI Bakal Panggil Pengelola Pasar Tanah Abang Bahas Nasib Pedagang
PjGubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memanggil Perumda Pasar Jaya pada Selasa (26/9/2023) membahas nasib pedagang Pasar Tanah Abang yang sepi pembeli. (Foto: MPI/Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj)Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memanggil Perumda Pasar Jaya pada Selasa (26/9/2023). Pemanggilan itu untuk membahas keluhan pedagangPasar Tanah Abang karena sepi pembeli imbas dari TikTok Shop.

"Ya sama-sama nanti kan dengan Pasar Jaya. Saya panggil beberapa nanti, panggil beberapa e-commerce," ujar Heru Budi, Senin (25/9/2023).

Meski begitu, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu belum menjelaskan secara rinci terkait pembahasan seperti apa yang akan dilakukan dengan pengelola Pasar Tanah Abang.

"Besok, saya panggil," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan TikTok Shop dilarang berjualan online atau menerima transaksi pembayaran dan hanya diperbolehkan memprosikan barang.

Hal itu, tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Aturan tersebut, akan ditandatangani pada sore ini. 

"Barusan rapat ini temanya mengenai pengaturan perdagangan elektronik khususnya social commerce. Sudah disepakati pulang ini Permendag, revisi Permendag 50/2020 akan kita tandatangani," kata Zulkifli Hasan usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut