Pj Gubernur Jakarta Tunjuk Sekdis Imam Hadi jadi Plh Kepala Dinas Kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 - 17:31:00 WIB
Sebelumnya, Kejati Jakarta penyidik menemukan ratusan stempel palsu dan menyita beberapa unit laptop, handphone, PC komputer dan flashdisk saat menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI.
Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Jakarta meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.
“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2024).
Editor: Faieq Hidayat