PN Jaksel Majukan Agenda Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Pemohon atau Pengacara Habib Rizieq meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memajukan agenda kesimpulan praperadilan pada Jumat (8/1/2021), malam. Agenda sidang yang seharusnya dilakukan pada Senin, 11 Januari 2021 tersebut dirampungkan malam ini juga.
Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, sidang praperadilan pada hari kelima ini seharusnya beragendakan keterangan ahli dari Termohon. Adapun sidang dengan agenda keterangan ahli itu telah selesai digelar pada pukul 20.40 WIB.
Namun, kata dia, pihak Pemohon atau Pengacara Habib Rizieq Shihab meminta pada majelis hakim agar sidang praperadilan itu dilanjutkan dengan penyerahan kesimpulan malam ini juga. Agenda kesimpulan sendiri sejatinya dijadwalkan digelar pada Senin, 11 Januari 2021 mendatang.
"Masih berlanjut sidangnya, diskors (hingga pukul 23.00 WIB). Harusnya itu ini agenda hari Senin, tapi ada keinginan dari Pemohon untuk sekaligus malam ini kita serahkan simpulan," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/1/2021).