Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Gerebek Gudang Narkoba di Jakut, Sita 5 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi

Senin, 15 Juli 2024 - 12:43:00 WIB
Polda Metro Gerebek Gudang Narkoba di Jakut, Sita 5 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi
Polda Metro Jaya menggerebek gudang narkoba di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak 5 kg sabu dan 20.000 butir pil ekstasi disita. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya kurang lebih 5 kilogram dan ekstasi ini jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20.000 butir," ujar dia.

Berdasarkan pemeriksaan, dua pelaku mengaku mendapatkan sabu dan pil ekstasi itu dari seorang berinisial G. G telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dicari oleh polisi.

"Hasil dari interogasi terhadap dua orang laki-laki yang diamankan, ini ada satu yang masuk ke dalam kategori residivis, di mana salah satu inisial FAC ini sudah tiga kali keluar masuk tahanan terkait kasus yang sama juga yaitu kasus narkotika," kata dia.

Akibat perbuatannya, FAC dan IM disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut